Kemenkumham Babel Gelar Rakor Kekayaan Intelektual Komunal, Ini yang Dibahas

  • Bagikan

Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitung Timur telah tercatat sebagai Indikasi Geografis, sementara Potensi Indikasi Geografis yang ada di Babel diantaranya, Nanas Bikang, Madu Hutan Pelawan dan Teh Tayu Jebus.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Babel (Wydia Kemala Sari) yang membahas terkait Potensi, Pengembangan dan Perlindungan KIK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Ketua Tim Kerja Kekayaan Intelektual Komunal pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Laina Sumarlina Sitohang) yang menyampaikan terkait Pelindungan dan Pemanfaatan KIK.

Selanjutnya, Plt. Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kep. Babel (Gunawan) yang mengangkat materi Potensi Pengembangan dan Perlindungan Indikasi Geografis di Prov Kep Babel. Dan terakhir, Analis Kebijakan Muda pada Ditjen Kekayaan Intelektual (Gunawan) yang menyampaikan Urgensi Pelindungan Indikasi Geografis.

Kadivyankumham Babel, Fajar Sulaeman Taman dalam Closing Statementnya menyatakan pihaknya terbuka dan siap memfasilitasi pendaftaran Potensi Indikasi Geografis yang ada di Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para peserta berjumlah 60 orang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan BAPPEDA pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Bangka Barat, Ketua Masyarakat Penggiat Indikasi Geografis dan mahasiswa. (*)

  • Bagikan