MAROS, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman, mengungkapkan sebanyak 42 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten langsung bekerja usai dilantik beberapa waktu lalu.
Tahap pertama yang dilakukan adalah koordinasi dengan pemerintah kecamatan masing-masing untuk mempersiapkan sekretariat serta proses wawancara Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Setelah dilantik, mereka langsung bekerja. Pertama yang dilakukan adalah koordinasi dengan kecamatan masing-masing untuk mempersiapkan sekretariat. Kemudian yang paling penting adalah proses wawancara PKD," katanya, Senin (27/5/2024).
Saat ini, Bawaslu harus mewawancarai sebanyak 159 calon PKD yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros. "Jadi, tugas pertama mereka. Harus mewawancarai 159 calon PKD di setiap kecamatan masing-masing," lanjutnya.
Setelah proses wawancara, tahapan selanjutnya adalah melakukan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah sesuai tahapan yang berjalan, juga melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran. "Sekarang masih proses pencalonan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih ," jelasnya.
Untuk memastikan anggota Panwascam di kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, Bawaslu Maros juga akan memberikan bimbingan teknis. "Tentu, ada persiapan pengawasan termasuk Bimtek. Biasanya untuk kecamatan, kita adakan bimtek 2 atau 3 kali," tuturunya.
Bawaslu Maros telah melantik 42 anggota Panwascam untuk 14 kecamatan, masa kerja mereka terhitung mulai bulan Mei 2024 hingga Januari 2025, sehingga total masa kerja mereka adalah sekitar 8 bulan.
"Jadi, untuk Panwascam itu 42 orang, akan bertugas melakukan pengawasan tahanan pemilihan kepala daerah di 14 kecamatan," tutupnya. (Fahrullah/B)