JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sebanyak puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jeneponto, Kel. Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (27/5/2024) siang.
Para demonstran mendesak Polres Jeneponto, dalam hal ini Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat untuk menangkap dan memproses hukum terduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu aktifis Jeneponto, Jatong Jalarambang, yang terjadi beberapa hari lalu.
"Kami memdesak Kapolres Jeneponto untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan kami. Tangkap dan adili pelaku," ujar salah satu demonstran dalam orasinya.
Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh PB DPRD, pihak Polres Jeneponto, khususnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar yang juga berada di lokasi menyampaikan di hadapan para demonstran, bahwa pihaknya memahami perasaan para demonstran, namun dalam hal penanganan kasus dugaan penganiayaan ini, pihak kepolisian mengedepankan mekanisme.
"Saya pahami perasaan teman- teman, tapi perlu juga dipahami, bahwa kami melakukan penyelidikan ada SOPnya, bukan langsung menangkap, kami melakukan pemeriksaan- pemeriksaan, kami membutuhkan alat bukti, setelah kuat kami lakukan upaya paksa. Tanpa diminta, kami atensi kasus ini," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima penjelasan dari pihak Polres, para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan menunggu realisasi dari pihak kepolisian, khususnya dalam hal menangkap terduga pelaku penganiayaan.
Sebelumnya, seorang aktifis bernama Hendri alias Jatong Jalarambang mengaku dianiaya oleh mantan sekretaris pribadi (sespri) Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto, Paris Yasir bernama Kilang di halaman Cafe Radja, Kecamatan Binamu pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. Hendri telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jeneponto. (Zadly)