MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar rapat Finalisasi Daftar Data Tahun 2024 pada Senin s/d Jumat, 27 s/d 31 Mei 2024 di Ruang Rapat Bidang Statistik, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Konsep Satu Data Sulawesi Selatan sebelumya telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Hasil Finalisasi Daftar Data Tahun 2024 tersebut nantinya akan dirilis dalam Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami mengundang seluruh Perangkat Daerah selaku produsen data untuk memfinalisasi bersama-sama daftar data yang akan kita rilis dan menentukan jadwal rilisnya," ungkap Kabid Statistik Diskominfo-SP, Muhammad Salim Basmin
Ia berharap bahwa kegiatan ini mampu memaksimalkan ketersediaan data khususnya di internal OPD Pemprov Sulsel dan nantinya ketersediaan dara tersebut dapat dimanfaatkan dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan berbasis Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan