WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Wajo berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Pemda Wajo Sabri mengatakan Penerimaan Penghargaan ini digelar di Auditorium Lt 2 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
"Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna dengan diawali dengan penandatanganan BAST," kata Sabri di Sengkang, Selasa (28/5/2024).
Dengan penyerahan ini, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, sebagai pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dan menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, didampingi Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna merasa bersyukur atas opini WTP yang diraih tersebut.
"Alhamdulillah, predikat opini WTP kembali disandang Kabupaten Wajo.Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Wajo berupa predikat Opini WTP atas audit Laporan Keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023," ucapnya.
Lanjut Andi Bataralifu, keberhasilan ini kata dia, tidak lepas dari kerjasama dengan semua stakeholder, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda dan DPRD Kab.Wajo.
Sementara Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, mengatakan prestasi WTP yang sudah diraih tersebut, akan terus dipertahankan kedepannya.
"Senergitas antara eksekutif dan legislative akan terus terjaga dengan baik dan terus ditingkatkan dan dipertahankan," ujarnya. (*)