BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di sejumlah sekolah ditenggarai masih bermasalah. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba menemukan pelaksanaan kegiatan DAK senilai Rp34 Miliar, tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Temuan anggota DPRD Bulukumba yang tergabung dalam Pansus DPRD diketahui setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari, swakelola DAK Rp34 Miliar diduga tidak sesuai juknis. Terdapat kekurangan fisik diberbagai sekolah.
"Ada toilet yang tidak ada airnya. Ada pelaksana yang ditunjuk tidak sesuai ketentuan,"kata Andi Soraya Widyasari, jurubicara Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati).
Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari (F-PKB), menyampaikan hal itu disidang paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023. Sidang paripurna yang dihadiri Wabup Bulukumba HA Edy Manaf serta Sekda Bulukumba Ali Saleng, dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP), Selasa (28/5/2024).
Terkait dengan temuan Pansus LPKJ DPRD Bulukumba terhadap swakelola DAK Rp34 Miliar, Andi Soraya, mengatakan Pansus merekomendasikan untuk menuntaskan pekerjaan fisik yang belum tuntas.
"Ini sangat penting bagi Wakil Bupati untuk ditindak lanjuti," pinta Andi Soraya Widyasari.
Selain itu, Pansus juga menemukan pengelolaan anggaran dibidang kesehatan.
Andi Soraya mengungkapkan, target anggaran mencapai Rp195 miliar. Namun, capaiannya hanya sekitar 68 persen. Realisasnya sangat rendah. Selain itu, ada juga sisa anggaran yang cukup besar. Sisa anggarannya mencapai Rp20 miliar. Ini disebabkan, Dinas Kesehatan tidak mampu membelanjakan anggarannya.
"Pansus merekomendasikan agar program dan kegiatan yang terarah dan terukur. Perlu peningkatan SDM, terutama penempatan (pejabat) yang berlatar belakang kesehatan,"kata Andi Soraya.
Usai juru biacara Pansus LPKJ, Andi Soraya Widyasari menyampaikan pokok pokok rekomendasi Pansus LPKJ, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal menyerahkan rekomendasi Pansus LKPJ ke Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf.
Dalam sambutannya, Wabup Bulukumba HA Edy Manaf, mengapresiasi kinerja Pansus LKPJ Bupati 2023. Rekomendasi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah.
"Rekomendasi DPRD akan menjadi masukan yang tidak terabaikan. Terimakasih dan permohonan maaf selama dan pembahasan terdapat kekurangan dan perbedaan pandangan,"kata Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, disidang paripurna DPRD Bulukumba.
Sidang paripurna penyerehan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, resmi ditutup oleh Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, sekitar pukul 15.30 Wita. (Salahuddin)