MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Press Rilis pemusnahan barang bukti Narkoba dan juga pemberian Penghargaan kepada Instansi yang telah membantu penyelesaian kasus narkoba di Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan ini terdapat tiga instansi yang menerima penghargaan oleh Kapolda Sulsel. Mereka adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, dan Angkasa Pura. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, bapak Agus Winarto menerima penghargaan tersebut secara langsung oleh Kapolda Sulsel bapak Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dalam Sambutannya Kapolda Sulsel bapak Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak Masyarakat untuk memberantas Narkoba, karena Masyarakat sangat berperan penting untuk membantu mencegah dan menangkal peredaran Narkoba.
Selain menerima penghargaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar juga turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Sebanyak 30,9 KG Narkotika Jenis Sabu, 83 Butir Ekstasi, dan 6,8 Ganja dimusnahkan pada kegiatan ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Agus Winarto mengatakan, fungsi Imigrasi tidak hanya dalam menjaga Pintu Gerbang negara, tetapi juga harus turut membantu dalam menjaga keamanan negara baik dari luar maupun dari dalam, utamanya dalam tupoksi Imigrasi dalam pengawasan terhadap kegiatan Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia. (*)