MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain-main, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Peringatan tersebut disampaikan Andi Rian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (29/5/2024).
Orang nomor satu di Polda Sulsel itu dengan tegas menyampaikan, apabila ada anggota Polri yang tugas di jajaran Polda Sulsel kedapatan atau terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika, maka tak segan-segan akan diberikan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Saya mengingatkan sekali lagi anggota saya, jajaran Polda Sulsel untuk tidak terlibat narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya pastikan PTDH, saya pastikan itu," ujar Andi Rian.
"Hei, jangan macam-macam, kalau ada anggota (Polri) yang terlibat narkoba saya peringatkan PTDH," lanjut memberikan penegasan.
Andi Rian mengatakan, bandar narkotika ini sulit untuk dideteksi, terlebih para bandarnya jeli dalam mengelabui petugas. Para bandar disebut secara kasat mata memang tidak terlibat, namun ternyata dia jadi pengendali peredaran narkoba.
"Ada juga pelaku-pelaku narkoba yang hebat, dia tidak terlibat (mengkonsumsi) namun dia mengendalikan, itu yang hebat. Pelaku narkoba yang paling hebat, dia tidak pernah memegang narkoba, namun dia yang mengendalikan," ungkapnya.
Dengan begitu, dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Andi Rian dan seluruh jajaran Polda Sulsel mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk bergandengan tangan dalam pemberantasan narkotika, utamanya di wilayah Sulsel.
"Saya ingin berpesan untuk kita semua, ayo sama-sama petakan dan antisipasi peredaran narkoba. Ini tidak bisa kita sendiri, kita harus bergandengan tangan memberantas narkoba," pungkasnya. (Isak/B)
Kapolda Sulsel saat wawancara bersama awak media.