"Diduga ada beberapa paket pekerjaan yang diambil Mu dan Wan. Oknum APH tersebut diduga meminta jatah beberapa paket, lalu kemudian dijual ke rekanan mungkin sampai 25 persen. Setelah itu oknum tersebut diduga meminta lagi ke PPK dan ke kontraktor," jelas Sry Ritaharty.
Ia merincikan bahwa paket yang diduga diambil oknum APH tersebut yakni MU diduga di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, seperti pengerjaan Pustu dan WND, serta paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, diduga seperti pembangunan sekolah. Selain itu, Mu diduga mengarahkan KPA untuk belanja di e-katalog yang telah ditentukan.
"Seharusnya APH mengawasi, jangan terlibat untuk menekan SKPD/OPD melalui surat panggilan klarifikasi. Memang semuanya masih berdasar azas pra duga tak bersalah sebab pembuktiannya tidaklah mudah karena semua kontraktor yang perusahaannya digunakan para tutup mulut demi untuk mendapatkan pekerjaan lagi," tutur Sry Ritaharty.
"Meski demikian, LMRI Komda Bone akan terus mengumpulkan bukti-bukti karena kami sudah mengantongi nama oknum APH serta perusahan yang digunakan dalam mendapatkan peket pekerjaan," ujarnya lagi.
"Kami juga akan segera melaporkan karena akan bisa dipastikan pekerjaan tidak akan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan juga spesifikasi teknis dan oknum APH diduga telah melakukan tindakan tercela," tegas Sry Ritaharty.