Ombudsman RI Pantau Pelaksanaan Pemberian Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal di Gowa

  • Bagikan
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

“Dengan memberikan akses yang lebih baik kepada mereka terhadap jaminan kesehatan, pendidikan, perlindungan terhadap ketidakstabilan ekonomi, dan manfaat sosial lainnya, kita dapat membangun pondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk mencapai hal ini kita perlu berkolaborasi secara aktif antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan tenaga kerja informal sendiri. 

“Kita perlu mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang dihadapi oleh para pekerja informal, serta mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan,” katanya.

Olehnya itu, dalam diskusi Wabup Gowa berharap semua peserta untuk berpikir secara kritis dan kreatif serta untuk berbagi pengalaman dan ide ide.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para tenaga kerja informal sehingga mereka dapat hidup dengan martabat dan keamanan yang layak saya yakin dengan kerja sama dan komitmen kita dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun masyarakat yang lebih Adil dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara, Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Ani Samudra Wulan mengatakan, pada kunjungan tersebut pihaknya meminta informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal. 

  • Bagikan

Exit mobile version