WAJO, RAKYATSULSEL - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi rambu traffic light (Lampu Lalu Lintas) simpang empat Jalan Lembu – Jalan H. Bahe – Jalan Bau Baharuddin.
Pasalnya, Lampu Lalu Lintas tersebut tidak berfungsi, lampunya tidak ada yang menyala. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.
Padahal, Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, H. Mustafa menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo yang seharusnya bertanggungjawab dengan tidak berfungsinya traffic light tersebut.
Menurut Mustafa, jalur tersebut adalah akses jalanan bagi ASN yang akan menuju ke Kompleks Kantor Bupati, aksesnya anak-anak sekolah dan pengusaha. Jika ini dibiarkan, lanjut Mustafa, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas.
“Traffic light itu sudah lama tidak berfungsi, kondisi tersebut dapat mengakibatkan kecelakaan, ” ujar Mustafa di Sengkang Rabu (29/5/24).
Untuk itu, Legislator Gerindra ini berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo untuk segera memperbaiki traffic light tersebut, ” tegasnya.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Wardhana Aziz mengakui tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut.
Wardhana menyebut ada kerusakan pada mesin timer pengatur lampu. “Ada kerusakan pada mesin timernya, seandainya tidak hujan dipasang hari ini. Dalam satu dua hari ini, tekhnisinya akan segera memperbaiki lampu lalu lintas tersebut, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, A. Hasanuddin yang dihubungi via telepon, tidak menjawab panggilan telepon. (*)