PAREPARE, RAKYATSULSEL - Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi damai menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang saat ini dibahas oleh Pemerintah, DPR-RI dan KPI.
Aksi Solidaritas tersebut dilakukan dengan jalan mundur menuju halaman gedung DPRD Kota Parepare, Kamis, (30/5/2024).
Korlap aksi, Rusli Djafar, mengatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.
"RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme," ungkap Kontributor Tv One itu.
Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini.
Mereka menyampaikan aspirasi itu di depan pimpinan DPRD yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan keberatan mereka di tingkat nasional.
Sementara Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima aspirasi Aliansi Jurnalis menyatakan mendukung tuntutan penolakan RUU Penyiaran tersebut.
"Selaku ketua DPRD mendukung sepenuhnya penolakan RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Jurnalis. Termasuk hal-hal yang menjadi penekanan dan hak investigasi teman jurnalis. Kami akan kawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat," ucap Kaharuddin
Menurut anggota DPRD enam periode itu, jurnalis atau media tidak boleh dikekang. Harus diberikan ruang yang cukup luas sebagai kontrol demokrasi dan jalannya pemerintahan.
"Pemerintah bisa berhasil dan runtuh hanya karena peran media. Peran jurnalis sangat dibutuhkan dan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Parepare sudah merasakan betul bagaimana dibutuhkannya peran media. Tidak ada informasi yang diketahui masyarakat kalau tidak ada jurnalis, "tegasnya.
Aksi tersebut, melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, maupun online. Bahkan para jurnalis mengumpulkan id card masing - masing sebagai penegasan penolakan RUU Penyiaran. (Yanti)