MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar pertemuan dan konsolidasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait tata laksana pengawasan Pilkada 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kelembagaan Pengawas Ad Hoc.
"Kami berupaya untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada memiliki pemahaman yang sama tentang standar tata laksana pengawasan yang telah disusun," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Dirinya menjelaskan, standar tata laksana pengawasan Pilkada, mencakup berbagai aspek seperti pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan, serta penyampaian laporan hasil pengawasan.
"Kesemuanya itu perlu kami jabarkan secara terang kepada masing-masing anggota panwaslu kecamatan sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan nantinya," terangnya.
Selain itu, pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai wadah konsultasi pengawas pemilu sesuai amanat Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 terhadap kelembagaan Bawaslu secara berjenjang dari atas ke bawah untuk memberikan pertimbangan dalam memutuskan serta rekomendasi dalam penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan tugas pengawas Pemilu.
"Konsultasi ini juga menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan hukum dan/atau teknis pelaksanaan tugas pengawas Pemilu serta permasalahan mengenai kelembagaan," tutupnya. (Fahrullah/B)