Dialog Bersama Mahasiswa, Rektor Unhas: Tuntutan Turunkan UKT Salah Alamat

  • Bagikan
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., saat dialog dengan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi serikat mahasiswa Universitas Hasanuddin, Rabu (29/5),

lebih lanjut, Prof. JJ menjelaskan bahwa penentuan besaran UKT tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui proses yang cermat dan berpedoman pada ketentuan yang ada. 

Hal ini dilakukan agar pemberlakuan UKT tetap berada dalam kerangka yang adil dan mempertimbangkan berbagai aspek terutama kemampuan ekonomi dari mahasiswa.

"Guna untuk memastikan bahwa biaya pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dukungan yang cukup bagi operasional serta pengembangan universitas," tururnya.

Prof. JJ juga menjelaskan bahwa penetapan UKT pada setiap mahasiswa didasarkan pada tinjauan dan verifikasi pendapatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa besaran UKT yang ditetapkan memperhitungkan secara akurat kondisi ekonomi setiap mahasiswa.

"Dalam menetapkan UKT, kami melakukan tinjauan dan verifikasi pendapatan untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa dikenakan biaya yang sesuai dengan kemampuannya," tambahnya.

lebih lanjut, Prof. JJ  menegaskan bahwa penentuan golongan UKT hingga pada besaran maksimum didasarkan pada upaya untuk mensubsidi kebutuhan bagi golongan rendah. 

Ia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu mendapatkan dukungan finansial yang cukup untuk menempuh pendidikan tinggi dengan layak.

  • Bagikan

Exit mobile version