“Jadi kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan atensi terhadap pondok yang tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengutarakan sebagai lembaga pendidikan yang yang bergerak pada bidang agama dan bersentuhan langsung di masyarakat, pondok pesantren juga diharapkan mampu menjadi pencerdas masyarakat terkait dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Tak hanya itu, pendidikan ekonomi kerakyatan alangkah lebih baiknya juga mengalir pada proses pembentukan karakter pada santri, sebab salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal adalah faktor ekonomi atau kemiskinan ekstrim. Hal itu tentu harus menjadi perhatian semua masyarakat.
“Meskipun saya dan pak Kakanwil teriak-teriak, jangan radikal, jangan intoleran kalau masih ekonomi lemah itu masih sangat berpotensi untuk terkontaminasi dengan orang mempengaruhi untuk berlaku radikal,” paparnya.
“Selaku pimpinan polda Sulsel saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan toleransi dan keberagaman sebagai modal utama untuk membangun bangsa ini,” kuncinya. (Abu/B)