MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Muhammad Tonang bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menandatangani (MoU) Perjanjian Kerja Sama Tentang Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Penguatan Moderasi Beragama, Pencegahan Radikalisme, dan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak di gedung Islamic Centre IMMIM Makassar, Kamis (30/5/2024).
Kakanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang menyampaikan peran serta Polda Sulsel dalam mengawal dan membina pondok pesantren yang ada di Sulsel tentu menjadi sebuah landasan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berbasis agama terlaksana dengan aman.
Ia membeberkan, pada penandatangan perjanjian kerja sama itu menekankan empat poin yang sangat dekat dengan dunia pendidikan dan harus dimiliki oleh generasi bangsa.
Menurutnya, rasa aman untuk belajar di pondok pesantrean harus diberikan kepada masyarakat, apalagi beberapa kasus kerap melibatkan pondok pesantren yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Jadi kita harapkan Polda Sulsel bisa membina dan mengawasi pondok pesantren yang ada di Sulsel,” ungkapnya, Kamis ( 30/5/2024).
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan atensi terhadap pondok pesantren yang tidak memiliki izin.