"Jika izin tidak dicabut, Muhammadiyah akan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah, MUI, pimpinan NU, FKUB. Kira-kira bagaimana sikap bersama dan tentunya tidak melakukan yang disebut caos. Muhammadiyah itu tidak seperti itu," kuncinya.
Adapun isi surat penolakan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar yakni:
Dengan Rahmat Allah Rabbul Alamin, kami sampaikan Do'a, semoga bapak tetap sehat Walafiat dalam menjalankan tugas sehari-hari melayani masyarakat. Aamiin. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah dibuka/diresmikan pada tanggal 27 Mei 2024 tempat hiburan malam di Kota Makassar dalam hal ini W Super Club Makassar.
Selanjutnya menyaksikan tayangan Video Pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, Maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini Menyatakan Menolak dengan keras hadirnya Lokasi tersebut sebagai pusat Clubing terbesar di Kota Makassar. Diantara alasan kami jalah:
1. Semakin rusaknya moral agama generasi muda kita, sebagaimana Firman Allah: Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat (Q.S. Maryam, 19:59);
2. Semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah. SWT. Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang- orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (O.S. Al-Anfal, 8:25).
Oleh karena itu kami menyampaikan kepada Bapak Walikota Makassar kiranya tidak memberi izin dan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk tidak beroperasi di Makassar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Isak/B)