Muhammadiyah Minta Pemprov Cabut Izin Operasi “W Super Club” di Makassar

  • Bagikan
Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club di Kota Makassar, menuai sorotan dari Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar. Penolakan tersebut disampaikan lewat surat pernyataan sikap yang ditujukan ke Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Diketahui, W Super Club sendiri terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar dan merupakan milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Bahkan saat peresmian tiga hari lalu, Senin (27/52024), Hotman Paris terbang langsung ke Makassar meresmikan klub malam yang digadang-gadang bakal menjadi pusat hiburan malam terbesar di wilayah Sulsel.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, saat dikonfirmasi mengenai surat pernyataan penolakan W Super Club di wilayah Kota Makassar, membenarkan.

Menurutnya, penolakan itu merupakan komitmen Muhammadiyah dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.

"Tentunya kita ketahui bersama bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar. Juga tujuan Muhammadiyah itu adalah menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," kata KH Muh Said Abd Shamad kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

KH Muh Said menjelaskan, sejauh ini PD Muhammadiyah selalu sejalan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam kegiatan keagamaan. Namun kehadiran W Super Club ini dinilai akan berdampak besar bagi moral dan merusak norma agama yang selama ini terus digaungkan.

  • Bagikan

Exit mobile version