Danny melanjutkan sebagai negara hukum, Pemkot Makassar tidak memiliki wewenang untuk memaksa penutupan klub malam seperti W Super Club.
"Penutupan saya berani lakukan waktu otoritas di tangan saya. Tidak ada wali kota yang tutup klub besar kecuali saya, tapi kita harus menghargai kewenangan. Andai kewenangan ada di kota, hari ini juga saya tutup, tapi ini bukan kewenangan saya," tegas Danny.
Maka dari itu, Danny mengatakan peraktek-praktik Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin. Tak hanya terpaku pada W Super Club tetapi untuk seluruh THM tak berizin di Kota Makassar.
"Inilah gunanya kita berunding, mengawal anak-anak kita selamat dunia akhirat. Bukan hanya W Super Club, tetapi juga tempat-tempat lain yang berpotensi merusak moral, termasuk kafe yang ternyata di dalamnya ada praktik tempat hiburan malam (THM)," tutup Danny. (Shasa/B)