Pemkab Selayar Kembali Raih Opini WTP Atas LHP LKPD 2023, Kedelapan Kalinya di Era Pemerintahan Basli Ali

  • Bagikan
Penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah kepemimpinan Bupati Basli Ali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui Sejak Pemerintahan Bupati Basli Ali, Pemkab Selayar tercatat sudah delapan kali secara berturut mendapatkan predikat Opini WTP atas laporan keuangan setiap tahunnya.

Tidak itu saja, Basli Ali juga pernah mendapatkan piagam dan plakat penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena keberhasilannya menyajikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP lima kali berturut turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 ini diterima langsung oleh Bupati Basli Ali didampingi Ketua DPRD diwakili H. Andi Idris, Inspektur Kabupaten, Irwan Baso, S. STP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan,Pendapatan dan Asset Daerah Drs. Muhtar, M.M. di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, pada Rabu, (29/5)

Dengan diterimanya opini WTP Tahun 2023 ini, Bupati Basli Ali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Syukur alhamdulillah, tentu capaian ini berkat kerja keras dan komitmen bersama semua jajaran perangkat daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan" ucap Bupati Basli

Dirinya berharap Opini WTP yang diterima ini hendaknya menjadi semangat baru dan penambah motivasi para pihak untuk terus menyajikan pengelolaan keuangan daerah secara baik.

"Kita harus terus berbenah dan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperbaiki sejumlah saran dan rekomendasi dari BPK," pungkasnya (*)

_

  • Bagikan