Kemenag Sulsel Bukal Layanan Pelaporan Korban Haji Ilegal

  • Bagikan
Kabid PHU Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin malam (3/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka layanan pengaduan untuk para keluarga yang menjadi korban penyelenggaraan haji ilegal.

DIketahui, sebanyak 37 WNI diamankan pihak keamanan Saudi Arabia sebab akan memasuki Mina-Muzdalifah tanpa menggunakan visa haji.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan pihaknya memberikan layanan aduan yang selanjutnya akan ditindak lanjuti pada laporan ke aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

“Terkait dengan korban jamaah haji yang kena razia di Madinah apabila ada keluarganya yang ada di Kota Makassar tolong segera dilaporkan ke kami agar kami dapat menelusuri siapa agen yang merekrut korban jamaah tersebut. Kami juga ingin melanjutkan laporannya ke Polda” tegasnya, Senin Malam ( 3/6/2024).

Ia menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data terkait nama dan alamat dari WNI yang diduga berasal dari Makassar itu.

Hanya saja, kata dia, pihaknya mulai menelusuri agen yang memberikan layanan haji secara ilegal tersebut.

“Apabila badan resmi travel yang berizin, nah ini kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila oknum atau individu ini yang susah nah itu akan menjadi urusan pidana,” paparnya.

Meski para WNI tersebut berhaji secara ilegal, namun pihak pemerintah tetap akan memberikan perhatian kepada mereka sebab mereka adalah korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya melihat para jemaah haji ilegal ini korban dari oknum. Makanya pemerintah berkewajiban juga harus melindungi jemaah ini. Nantinya, kami akan temui mereka saat kami sudah dapatkan informasi. Kami akan bertanya langsung kepada mereka siapa sebenarnya yang merekrut mereka untuk naik haji,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan soal 37 WNI berhaji ilegal yang diamankan oleh pihak keamanan pemerintah Saudi Arabia baru-baru ini, 34 orang sudah diterbangkan dari Saudi ke Indonesia.

Masih ada tiga orang yang masih diproses oleh pihak keamanan Saudi. Diduga, sebagai orang yang mengorganisir para WNI tersebut untuk berhaji ilegal.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) masih akan memberikan hak untuk menyampaikan hak hukum tiga orang tersebut. (Abu/B)

  • Bagikan