Rektor Unifa Paparkan MBKM Mandiri di Hadapan Pimpinan PTS se-Wilayah LLDIKTI IX

  • Bagikan
Rektor Unifa, Dr. Muliyadi Hamid, SE., M.Si., selaku Ketua MBKM LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara, menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi kemitraan perguruan tinggi dan IDUKA di Aula LLDIKTI IX Sultan Batara, Senin, 2 Juni 2024.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan pada tahun 2020 mendorong otonomi dan fleksibilitas lembaga pendidikan dalam menjalankan proses pembelajaran yang relevan dengan Dunia Industri dan Dunia Kerja (IDUKA).

Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem yang mampu mentransformasi pendidikan tinggi. Dalam rangka memaksimalkan peran perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kemitraan perguruan tinggi dan IDUKA di Aula LLDIKTI IX Sultan Batara, Senin, 2 Juni 2024.

Rektor Unifa, Dr. Muliyadi Hamid, SE., M.Si., yang juga merupakan Ketua MBKM LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut dengan topik "Apa & Bagaimana MBKM Mandiri di Perguruan Tinggi."

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dasar kebijakan pemerintah terkait MBKM yang tercantum dalam Permendikbud-Ristek No: 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Aturan ini dirancang sesuai dengan bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran dan pemenuhan beban belajar yang akan diimplementasikan oleh perguruan tinggi.

Muliyadi menekankan bahwa MBKM Mandiri harus diimplementasikan oleh perguruan tinggi secara mandiri, tanpa intervensi pemerintah.

"Perguruan tinggi menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program MBKM tanpa intervensi pemerintah dengan tujuan pengembangan mutu yang berorientasi pada kebutuhan dan minat mahasiswa masing-masing PT. Program MBKM Mandiri ini berbeda dengan Program MBKM flagship yang diselenggarakan oleh Kemdikbud-Ristek RI," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PTS se-wilayah LLDIKTI IX serta beberapa instansi/lembaga pemerintah dan non-pemerintah, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, APINDO Sulawesi Selatan, dan beberapa lembaga lainnya.

Hadirnya lembaga-lembaga ini juga sebagai bentuk usaha LLDIKTI Wilayah IX dalam menjalin kemitraan. Salah satu syarat utama penyelenggaraan program MBKM Mandiri adalah PT penyelenggara wajib memiliki mitra sebagai pihak yang dilibatkan dalam implementasi bentuk kegiatan pembelajaran.

"Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan program MBKM Mandiri dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta relevansi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja," pungkas Muliyadi. (*)

  • Bagikan