Berpengalaman, DPP PAN Berikan Rekomendasi untuk FKJ di Pilkada Palopo

  • Bagikan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah untuk Farid Kasim Judas (FKJ) di pilkada Palopo 27 November 2024 mendatang.

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah untuk Farid Kasim Judas (FKJ) di pilkada Palopo 27 November 2024 mendatang.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung tim pilkada DPP PAN, Yandri Susanto kepada FKJ di Jakarta, Senin (3/6/2024) malam. Dalam penyerahan rekomendasi tersebut, nampak juga hadir mendampingi Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi membenarkan DPP PAN memberikan rekomendasi dengan nomor 394/PILKADA/V/2024 kepada Farid Kasim Judas dengan berbagai pertimbangan yang matang.

"DPP PAN tidak ragu mengeluarkan rekomendasi untuk saudara Farid Kasim Judas. Dia punya pengalaman," kata Ashabul Kahfi.

"Kita tahu, saudara Farid ini sudah berpengalaman di dunia birokrasi. Berbagai jabatan strategis sudah dilakoni dengan diikuti prestasi. Tidak diragukan lagi dalam memimpin Kota Palopo ke depan," sambung Ashabul Kahfi.

Tidak hanya melihat ketokohan dan kapabilitas Farid, hasil survei juga menunjukkan Farid Kasim Judas tertinggi dan potensi memenangkan pilkada sangat besar.

"Pertimbangan hasil survei yang telah dilakukan juga menyebutkan saudara Farid yang tinggi. Jadi tidak ada alasan lagi bagi DPP PAN untuk tidak memberikan rekomendasi kepada Farid," tandas Ashabul Kahfi.

Rekomendasi PAN  dengan dua kursi di Palopo tersebut semakin mematangkan FKJ untuk maju pilkada Palopo.

Diketahui sebelumnya FKJ juga telah mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem sebagai pemenang pemilu di Palopo. NasDem yang punya 6 kursi sebenarnya sudah cukup untuk mengantar FKJ ke KPU Palopo untuk mendaftar.

Namun bagi FKJ, pihaknya tetap membuka ruang kolaborasi bagi partai lain yang punya tujuan yang sama dalam membangun Kota Palopo lebih baik lagi lima tahun mendatang. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version