MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menyandang Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi unggul ini menggantikan akreditasi A yang sebelumnya dipegang dan tertuang dalam SK Nomor 4572/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VI/2024, yang ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2024. Predikat unggul diperoleh melalui mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Informasi membanggakan ini diumumkan oleh Wakil Rektor II Unismuh, Prof. Andi Sukri Syamsuri, Selasa (4/6/2024)
“Alhamdulillah, selamat Prodi S1 Ilmu Pemerintahan Unismuh raih akreditasi unggul,” ungkap Prof. Andis, sapaan akrab Warek II Unismuh Makassar itu.
Ketua Prodi S1 Ilmu Pemerintahan Unismuh, Ahmad Harakan menceritakan proses panjang yang mereka lalui dengan ISK Peringkat Akreditasi.
“ISK diimplementasikan berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. Dasar inilah yang mendorong kami untuk melakukan konversi dari akreditasi A menjadi Unggul,” kata Ahmad
ISK, lanjutnya, merupakan instrumen tambahan yang digunakan untuk konversi peringkat akreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria.