“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum seorang mukmin warga Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk menampilkan tasrif tasrih haji dengan masing-masing membayar sebesar 4600 Riyal,” paparnya.
Untuk informasi, 37 WNI tersebut ditangkap di Madinah oleh Askar pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie mengungkapkan penangkapan itu terjadi pada Sabtu (1/6) pukul 11.00 waktu Arab Saudi. Mereka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Sebanyak 16 perempuan dan laki-laki 21 orang dari Makassar," kata Yusron.
Yusron menambahkan, 37 WNI asal Makassar ditangkap saat pemeriksaan di bus. Pengemudi dan kenek bus yang membawa jemaah tersebut juga ditahan. "Pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan katanya sewa bus 17 ribu riyal," imbuh dia.
Dia menambahkan, para jemaah itu terbang dari Indonesia ke Doha. Mereka diamankan aparat keamanan setempat saat mengendarai bus.
Dari hasil pemeriksaan, 37 WNI asal Makassar itu ketahuan menggunakan atribut palsu untuk berhaji. Bahkan ada yang memalsukan visa haji. "Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," kata Yusron.