WNI Berhaji Ilegal Dikoordinatori Mukimin di Saudi Arabia

  • Bagikan
Konsulat Jenderal-Ri di Jeddah Yusron B Ambary.

Yusron menambahkan, para jemaah haji itu dibawa oleh koordinator berinisial SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun.
"Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi," beber dia.

Dia mengungkap, saat ini aparat keamanan masih memburu koordinator lain berinisial TL. Sementara 37 jemaah itu masih diperiksa.

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," imbuh Yusron.

Yusron berharap agar masyarakat Indonesia menaati aturan berhaji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Dia mengingatkan sanksi yang akan diberikan jika melakukan pelanggaran.

"Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang," kata dia. (Abu/A)

  • Bagikan