Dinas PKH Sulsel Sarankan Periksa Hewan Kurban, Stok Aman Jelang Idul Adha

  • Bagikan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurlina Saking

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi terbaik.

"Baik dari sisi kesehatan hewan, perawatan dan penanganan hewan sebelum pemotongan hingga penyalurannya," ungkap Kepala Dinas PKH Sulsel, Nurlina Saking.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Sriyanti Haruni menyampaikan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban agar mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Kata dia, hal ini harus menjadi perhatian panitia penyelenggara kurban di masjid maupun di Rumah Potong Hewan (RPH) pada masing-masing kabupaten dan kota di Sulsel.

Termasuk penanganan dan perawatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban.

“Pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang memenuhi persyaratan hygiene sanitasi serta memperhatikan protokol kesehatan agar lebih diidentifikasi kepada petugas dan panitia pelaksana qurban,” tuturnya.

Ia melanjutkan, tak hanya menekankan pada sisi kesehatan hewan saja, juga mengacu pada sisi perawatan dan penanganan hewan yang bakal dikurbankan.

“Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan. Ini untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia,” paparnya.

Ia melanjutkan, untuk teknis pemotongannya, ia menekankan kepada masyarakat atau organisasi yang bekal menjadi panitia kurban untuk memanfaatkan RPH pada masing-masing wilayah.

“Pemanfaatan rumah potong hewan untuk pemotongan hewan kurban agar lebih dioptimalkan khususnya pada saat hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik,” sebutnya.

Ia menyampaikan, perhatian terhadap administrasi hewan kurban juga penting baik panitia pun masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

“Tempat penjualan dan pemotongan harus memiliki surat izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota setempat,” paparnya.

Saat ini, ketersediaan hewan kurban cukup banyak. Tersedia 86.331 ekor sapi dan kerbau, serta 49.028 ekor kambing.(Abu/B)


  • Bagikan