Pemprov Sulsel Tuntaskan Dana Pengamanan Pilkada, Anggaran Penyelenggara Ditarget Juli 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

Untuk Informasi, Pemprov Sulsel masih akan melakukan transfer 60 persen dana pilkada dari APBD 2024 ke KPU Sulsel  sekira Rp 232 miliar dan Bawaslu Sulsel sekira Rp 104 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ansyar menyampaikan saat ini untuk Pemerintah Kabupaten baru terdapat dua kabupaten yang melakukan transfer penuh 100  persen dana pilkada bersama KPU-Bawaslu masing-masing daerah.

“kalau yang sudah transfer 100 persen itu Kabupaten Wajo dan Enrekang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Pilkada di 24 kabupaten dan kota.

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sulsel, Fadly Rizaldy, menyampaikan bahwa Desk Pilkada terus memantau penyerahan dana hibah Pilkada kepada masing-masing penyelenggara.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Idham Kadir, menyampaikan bahwa Desk Pilkada merupakan amanat dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemda dalam Pelaksanaan Pilkada.

"Desk Pilkada ini adalah instrumen pengawasan suksesi Pilkada, dan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel memiliki desk pilkada," tuturnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version