“Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan subsektor dengan pelaksana oleh kementerian garing lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat melalui empat mekanisme yaitu perdagangan karbon dengan opset dan perdagangan emisi pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon dan atau mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan penanaman pohon ini melibatkan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dimana pihaknya menyediakan 1.000 bibit pohon yang terdiri dari 3 jenis bibit pohon yaitu, bibit pohon mahoni sebanyak 900 pohon, eboni 50 pohon dan bitti 50 pohon.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung produktifitas dan perannannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan serta pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.
Penanaman serentak ini turut dihadiri Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, serta para pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (*)