Lima Tahanan Narkoba Berhasil Jebol Dinding Selnya Lalu Kabur, Propam Polda Sulsel Periksa 12 Personel Polres Barru

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat diwawancara.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel melalui Bid Propam terpaksa turun tangan periksa 12 anggotanya yang bertugas di jajaran Polres Barru, usai kaburnya 5 tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polres Barru, Minggu (2/6/2024) lalu, sekitar pukul 04.30 Wita.

Personel tersebut diperiksa karena diduga lalai saat menjalankan tugasnya. Mengingat, 5 tahan masing-masing berinisial HA, QA, MU, HE, dan RAI, kabur dengan cara menjebol tembok ruang tahanan atau sel tempat mereka ditahan.

"Anggota yang terkait (diperiksa) baik itu yang melakukan penjagaan, kemudian penjaga tahanan, termasuk juga dari Tahti. Itu semuanya 12 orang sekarang sudah diperiksa (Propam Polda Sulsel)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat diwawancara, Kamis (6/6/2024).

Didik menyebut, 5 tahanan yang kabur dari sel itu semuanya tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Saat melarikan diri, proses hukumnya masih sementara berjalan di Mapolres Barru. 

Adapun saat dikonfirmasi mengenai kronologi tahanan itu kabur, Didik secara terbuka enggan menjelaskan. Dia mengaku belum mengetahui secara detail sehingga 5 tahanan tersebut bisa kabur. 

"Kita belum bisa (sebutkan) karena kita mengetahui hari Minggu dini hari itu tau-taunya tahanan ini sudah tidak ada dalam ruangan (sel). Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada tembok yang sudah dirubuhkan (dijebol)," ungkap Didik.

  • Bagikan