Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Lansia di Makassar

  • Bagikan
Sepasang kekasih pelaku pembunuhan lansia di Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) bernama Tarimah (66) di Kota Makassar. Pelaku yang diamankan ini ternyata orang dekat korban. 

Dua pelaku yang diamankan bernama Vivi (19) dan Asrul (19). Menurut informasi, keduanya merupakan sepasang kekasih dan mahasiswa hukum semester 4 di salah satu universitas swasta di Kota Makassar.

Dari pengakuan kedua pelaku, aksi jahatnya ini dilancarkan karena ingin menguasai harta milik korban. Terlebih saat melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat mengambil harta benda korban, seperti emas dan uang untuk membeli kebutuhan pribadinya. 

Bahkan pelaku Vivi sempat membelikan sepatu pujaan hatinya itu dari hasil rampokannya. Selain itu, Vivi juga mengaku nekat membunuh neneknya dikarenakan terlilit utang sebanyak Rp7juta terhadap korban.

"Beli sepatu Adidas, harga 800 (untuk Asrul). Ada juga utangku sama korban 7 juta," ungkap Vivi didepan wartawan, Kamis (6/6/2024).

Sementara dari pengakuan Asrul, mereka menghabisi nyawa korban dengan menutup wajahnya menggunakan bantal dan sempat memukulkan remote ke kepala korban. 

Adapun pembunuhan dan perampokan itu telah direncanakan selama dua hari sebelum mengeksekusi nyawa korban.

"Saya pegang tangannya, Vivi naik di atas perutnya. Tutup bantal sekitar 5 menit, luka di jidat pakai remot AC," ujar Asrul.

Kasus ini terungkap mengingat saat korban ditemukan, di ranjang kamar rumahnya, Jalan Toddopuli 18 Gang 2, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa lalu (4/6/2024), polisi curiga atas luka memar di bagian leher dan wajah korban.

Berdasarkan hasil tersebut polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu rumah keluarga Vivi yang berlokasi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 

Bahkan saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti hasil rampasan kejahatan kedua pelaku.

"Beberapa barang bukti berhasil diamankan saat dilakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version