PAREPARE, RAKYATSULSEL - Untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan Kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) melaksanakan pemeriksaan.
Pemeriksaan hewan kurban itu, berlangsung di Jalan Lingkar Lapadde, Perumahan Ashabul Kahfi, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Jumat, (7/6/2024).
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana saat di lokasi pemeriksaan mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan kepada sapi-sapi Kurban, pendataan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan, pemberian vitamin dan obat-obatan.
Pemeriksaan hewan kurban ini dimulai sejak Rabu, 8 Mei, hingga Kamis, 20 Juni 2024.
"Kami dari Dinas PKP juga mengawasi sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban. Petugas kami akan bertugas sampai hari tasyrik, " jelas Wildana.
Selama pemeriksaan, kata dia, semuanya aman dan layak dikonsumsi. Sementara, lanjut Wildana memyebutkan, terkait stok hewan kurban saat ini terdapat sekitar 1.215 ekor sapi dan 387 ekor kambing. Jumlah ini sambungnya, akan terus bertambah hingga hari tasyrik.
Ia menambahkan, jika berdasarkan data tahun lalu, terdapat sekitar 800 ekor sapi dan 200 ekor kambing yang disembelih.
"Kami optimistis bahwa stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, cukup untuk di Kota Parepare," jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak.
"Insyaallah, Senin kami akan mengeluarkan SKKH-nya setelah dua hari melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. SKKH akan dikeluarkan jika hewan tersebut layak untuk dikurbankan sesuai syariah dan kesehatan fisik," terangnya.
Wildana kembali mengingatkan, bahwa untuk SKKH yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas PKP, di sudut bawah kiri terdapat hologram dengan tulisan "Original".(Yanti)