PAREPARE, RAKYATSULSEL - Polsek Soreang Polres Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) melakukan kegiatan kepolisian penertiban dan pengawasan langsung terhadap aktifitas cafe – cafe malam penyedia miras tradisional jenis Ballo, pada sabtu, 08 Juni 2024 malam sekitar pukul 23.31 wita.
Kegiatan kepolisian ini melibatkan sejumlah personil Polsek Soreang, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Kisman.
Dalam kegiatan itu pihak aparat kepolisian, menyasar 3 (tiga) lokasi cafe penyedia miras ballo yang ada di wilayah hukum Polsek Soreang.
Kapolsek Soreang Iptu Kisman, saat di konfirmasi menyebutkan langkah pemeriksaaan cafe Ballo yang dilakukan pihaknya, adalah dalam rangka mengantipasi gangguan kamtibmas di malam hari, khususnya di sabtu malam yang kerap di isi oleh sekelompok orang dengan aktifitas pesta miras.
” kita lakukan kegiatan kepolisian, kegiatan ini disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, untuk memberikan rasa aman dan mencegah gangguan kambtimas yang dipengaruhi oleh miras, “. Sebut Kisman,
” Sasaran kita adalah cafe malam penyedia miras Ballo, dan ada 3 (tiga) cafe Ballo yang kita sasar, yaitu 2 cafe Ballo di Jl. Satelit, dan 1 cafe di Jl. H.A.M. Arsyad, di ketiga tempat itu kami lakukan pemeriksaan sajam dan barang – barang terlarang lainnya, dan lantaran sudah melewati waktu dini hari, ketiga cafe ini kami minta untuk menghentikan aktifitas, mengingat ada masyarakat lainnya yang berada di sekitar cafe ballo tersebut sedang beristirahat malam “. Tutur Kapolsek.
Selanjutnya, Kata Kisman, aktifitas dari ketiga cafe penyedia miras Ballo tersebut dalam pengawasan Polsek Soreang.
” Yang namanya miras itu pastinya memabukkan orang yang meminumnya, dampak dari orang yang mabuk itu tentunya akan kehilangan kesadaran, nah pada saat itulah sering terjadi dampak – dampak negatif seperti perkelahian, penganiayaan, perselisihan, teriak – teriak di malam hari yang menggangu orang lain, kata sederhananya adalah Miras adalah awal terjadinya gangguan kamtibmas, inilah yang kita antisiapsi yaitu timbulnya gangguan kamtibmas akibat dari pengaruh Miras “. Ujarnya
Kegiatan yang dilakukan Jajaran Polres Parepare ini ( Polsek Soreang), tidak di ketemukan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga Kapolsek Iptu Kisman mengingatkan para pemilik cafe maupun para pengunjung untuk bersikap menghormati hak masyarakat sekitar untuk beristirahat dengan tenang di malam hari.
” Ya, kita ingatkan mereka untuk tidak menggangu istirahat malam dari warga sekitar, jangan sekali – kali menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun menggangu orang lain, itu tindakan persuasif yang kita lakukan “. Pungkasnya. (*)