MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar mulai membuka seleksi lelang jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Senin, 10 Juni 2024 dan akan berakhir hingga Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Ilmar mengatakan peserta yang dapat mengikuti seleksi lelang jabatan ini adalah mereka yang berusia maksimal 56 tahun untuk jabatan administrator.
Sementara itu, bagi yang telah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) seperti kepala dinas, kepala badan, dan asisten, batas usia maksimal adalah 58 tahun.
Di mana, peserta tidak sedang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP).
"Diutamakan peserta yang telah lulus Diklat Pim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional," ucap Prof Ilmar, Senin (10/6).
Prof Ilmar melanjutkan untuk tahapan seleksi meliputi pemeriksaan rekam jejak dan administrasi, asesmen, serta wawancara.
"Proses ini bersifat terbuka untuk seluruh daerah. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui portal BKD atau BKPSDMD," kata Prof Ilmar.
Ia menyebut dalam lelang jabatan Sekda Kota Makassar ini tidak memiliki kriteria khusus. "Silakan mendaftar jika memenuhi syarat," tutup Prof Ilmar.
Diketahui, jadwal pendaftaran dan seleksi Sekda Kota Makassar dimulai dari penerimaan berkas yang berlangsung dari tanggal 10 - 24 Juni 2024. Setelah itu, pada tanggal 25 Juni akan dilakukan penelusuran rekam jejak para peserta.
Hasil administrasi atau rekam jejak akan diumumkan pada tanggal 26 Juni. Para peserta yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahap penulisan makalah pada tanggal 27 Juni.
Selanjutnya, tahap asesmen yang meliputi penilaian potensi dan kompetensi, akan dilakukan pada tanggal 28 - 29 Juni. Dari hasil penulisan makalah dan asesmen ini akan diumumkan pada tanggal 4 Juli mendatang.
Para peserta yang lolos akan mengikuti tahap wawancara yang dijadwalkan pada tanggal 5 - 6 Juli 2024. Hasil wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 9 Juli.
Tahapan terakhir, pengumuman hasil seleksi keseluruhan akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024. (Shasa/B)