MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan DP4 tersebut telah diserahkan dari Mendagri ke KPU RI pada Mei 2024 lalu, dan kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Di Sulsel, DP4 mencapai 6.697.954 jiwa. DP4 inilah yang menjadi dasar untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di 24 kabupaten/kota di Sulsel," jelas Romy, Senin (10/6/2024).
Langkah selanjutnya, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 yang dimulai pada bulan Juni ini.
"DP4 disinkronisasi dengan rekap KPU RI. Dimulai dari Juni, KPU di semua daerah akan melakukan tahapan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih), lalu kemudian kami akan melakukan coklit ke rumah-rumah," sebutnya.
Romy menjelaskan bahwa KPU sedang melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS). Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Bupati 2024, maksimal 600 pemilih akan mencoblos di satu TPS.
"Kami sedang memetakan TPS. Sesuai arahan KPU RI, untuk TPS di Pilkada maksimal 600 pemilih. Di Pemilu 2024, 1 TPS maksimal 300 pemilih," terangnya.