Pemilik Mobil Rental Dianiaya hingga Meninggal karena Dituding Maling

  • Bagikan
Tampang 3 tersangka pengeroyokan hingga tewas bos rental mobil di Pati.

JATENG, RAKYATSULSEL - Kasus yang melibatkan pemilik mobil rental, Burhanis, di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, telah menarik perhatian publik. Berikut adalah kronologi dan detail terkait kasus ini:

  1. Kejadian Awal
    • Burhanis, pemilik mobil rental dari Jakarta, melacak mobilnya yang hilang dan menemukannya di Pati.
    • Dengan kunci cadangan, Burhanis mencoba membawa mobilnya kembali.
  2. Tragedi
    • Burhanis dituduh sebagai maling mobil oleh sekelompok orang di Sukolilo.
    • Dia dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia.
    • Tiga teman Burhanis juga mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
  3. Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
    • Polres Pati menetapkan tiga tersangka:
      • EN (51), warga Sukolilo, yang mengejar dan mengadang mobil serta memukul dan menghajar korban.
      • PC (37), petani warga Sukolilo, yang juga mengadang, memukul, dan menginjak korban.
      • AG, yang membawa mobil Honda Mobilio milik Burhanis dan melindas korban dengan motor miliknya.
  4. Ancaman Hukuman
    • Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.
    • Ancaman hukuman yang dihadapi adalah 12 tahun penjara.
  • Bagikan

Exit mobile version