KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Suasana riang terpancar jelas di Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu, seiring dengan terwujudnya mimpi warga untuk menikmati layanan listrik dari PLN.
Momentum bersejarah tersebut terjadi saat Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali bersama dengan General Manager PLN UID Sulselrabar, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanamalala pada Rabu (12/6).
PLTS dengan kapasitas 176 kWp menjadi bukti nyata dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan PT. PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, yang turut hadir langsung di Desa Tanamalala, menyatakan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan PLN telah memungkinkan proyek ini diselesaikan dengan sukses dan tepat waktu.
Andy juga menegaskan komitmen PLN untuk terus berinovasi dan bekerja keras dalam menciptakan solusi energi yang lebih baik dan berkelanjutan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berharap PLTS Tanamalala yang akan beroperasi 24 jam ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masa depan kita bersama," katanya.
Bupati Basli Ali menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas selesainya proyek PLTS ini. Ia mengakui bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama antara Pemerintah Daerah dan PLN, didukung pula oleh doa dari seluruh masyarakat Tanamalala.
Basli juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan listrik dari PLTS ini dengan baik, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang.
"Sementara itu, kami berharap proyek pembangunan PLTS di Kecamatan Pasimarannu, Taka Bonerate, dan Pasilambena yang sedang berjalan, akan segera rampung dan berfungsi dengan baik," ujarnya.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 126 Kepala Keluarga dari total 246 Kepala Keluarga di Desa Tanamalala telah menikmati listrik dari PLTS ini dengan daya 450 VA dan 900 VA. (*)