MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan memberikan ruang kepada para orang tua dan siswa untuk mengajukan sanggah untuk hasil pengumuman PPDB SMA yang dijadwalkan, Rabu 12 Juni 2024 pada pukul 17.00 wita.
Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Nadjmuddin mengatakan, masa sanggah itu diberikan waktu selama dua hari pasca hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing kepada sekolah melalui surat keputusan.
Ia mengatakan, pengumuman PPDB itu meliputi jalur Zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
“Semua keputusan hasil pengumuman melalui rapat dewan guru. Masing-masing sekolah sudah menyiapkan pengumumannya yang melaksanakan jalur zonasi, perpindahan orangtua dan afirmasi. Sesuai dengan juknis seluruh kepala sekolah hari ini mengumumkan melalui surat keputusan,” tuturnya, Rabu (12/6/2024).
Ia menegaskan, setiap orang tua dan siswa berhak mengajukan sanggah jika memang masih terdapat pertanyaan dan akan dilakukan peninjauan ulang untuk menetapkan sanggahan yang diajukan diterima ataupun ditolak.
“Kalau ada melakukan protes kita berikan masa sanggah kepada anak-anak yang mau melakukan itu. Dua hari masa sanggah diberikan, orangtua atau anak anak yang mau lakukan klarifikasi dipersilahkan datang ke sekolah tujuan pendaftaran, kalau ditemukan klarifikasi itu benar, kami akan terima,” ulasnya.
Ia menyampaikan, adapun para peserta yang tidak lolos pada sekolah tujuan akan dilakukan penampungan pada sekolah yang terdekat dengan wilayah tempat tinggal masing-masing siswa.
“Pada petunjuk teknis (juknis) sudah ada klausul, jika PPDB selesai dan masih ada sekolah kosong penyaluran peserta didik akan dilakukan. Namun dengan catatan, semua mekanismenya harus sekolah terdekat dari rumahnya,mekanismenya begitu. Kita berharap yang tidak lulus bisa kita tampung ke sekolah yang kuota kosong,” kuncinya. (Abu/B)