Tak hanya itu, karaeng Kio sapaan akrab wabup Gowa berharap 120 desa lainnya yang ada di Kabupaten Gowa mampu menerapkan hal yang sama yang ada di Desa Pakkato, sehingga dapat menjadi Desa Anti Korupsi.
“Harapan kami bukan hanya Desa Pakkatto saja, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa secara bertahap mampu menjadi Desa Anti Korupsi,” harapnya.
Sekadar diketahui, usai melakukan Monitoring di Desa Pakkatto, Tim akan berkunjung ke Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng yang akan direncanakan sebagai replika Desa Antikorupsi.
Sementara, Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Friesmont Wongso mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memonitor apakah menjelang dua tahun sebagai Desa Antikorupsi. Desa Pakkatto masih eksis dan masih mempertahankan implementasi lima komponen dan 18 indikator yang ditentukan.
Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu dan PDDT masih dijaga, dilakukan dan masih berjalan. “Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Anti Korupsi tahun lalu,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 pihaknya juga akan melangkah ke 4 Kabupaten/kota untuk mencari percontohan Desa Anti Korupsi.