Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengunjungi desa-desa yang akan menjadi replika Desa Pakkatto, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi.
“Untuk Provinsi Sulsel ada 14 desa yang akan kami kunjungi salah satunya Desa Lempangan Kecamatan Bajeng,” katanya.
Diakhir sambutannya, Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Anti Korupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.
“Kami kembali mengingatkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan semangat anti korupsi dan semangat sinergitas serta kearifan lokal yang ada dapat mempertahankan statusnya sebagai Desa Anti Korupsi,” pesannya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepal Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Bontomarannu. (*)