MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Sulsel.
Dimana total jumlah Pemilih di 24 kabupaten/Kota sebabyak 6.697.953 jiwa, sedangkan jumlah TPS 14.342 titik lokasi, dan KPU membutuhkan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 25.420 orang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil rapat pleno dengan KPU se-Sulsel yang telah disetujui KPU RI.
"Jumlah TPS ini berkurang sekira 40 persen jika dibandingkan di pemilu lalu. Pasalnya, untuk TPS di pemilihan atau pilkada itu bisa maksimal 600 pemilih, sementara di pemilu paling banyak 300," jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Jumlah TPS Pilkada 2024 di Sulsel Capai 14.342. Ini menurun dari jumlah TPS pada pemilu 14 Februari lalu. Dimana KPU Sulsel telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 jiwa, mereka memilih di 26.357 lokasi TPS pada pemilihan umum untuk 14 Februari 2024.
Mantan Komisioner KPU Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa dalam satu TPS itu ada yang dua PPDP-nya. Khususnya yang jumlah pemilihnya di atas 400.
"Karena diaturannya itu di atas 400 pemilih, maka pantarlihnya 2 orang. Sementara di bawah 400, hanya 1 pantralih," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa syarat utama untuk menjadi PPDP adalah harus orang yang terdaftar di TPS sebagai pemilih. Karena dia nantinya akan bertugas di KPPS 2 untuk memastikan yang dicoklit itu yang datang memilih.