Demokrat Sulsel Serahkan Surat Tugas Chaidir- Suhartina di Pilkada Maros

  • Bagikan
Partai Demokrat menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros AS Chaidir Syam dan Suhartina Bohari di Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, mendatang.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros AS Chaidir Syam dan Suhartina Bohari di Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, mendatang.

"Jadi, surat tugas dan rekomendasi Partai Demokrat kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros, Chaidir dan Suhartina. Kemarin sudah kami berikan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah, Jumat (14/6/2024).

Surat tugas Demokrat diserahkan kepada juru bicara pasangan Chaidir – Suhartina atau Hati Kita Keren Jilid II, Chaerul Syahab di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Ni'matullah mengatakan, untuk Pilkada Maros, Demokrat mengacu pada survei dan capaian prestasi Chaidir dan Suhartina selama memimpin Maros sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Pada periode pertama memimpin Maros, pembangunan di Maros dinilai maju pesat pengelolaan pemerintahan diselenggarakan secara tertib dan memberi pelayanan kepada masyarakat Maros yang sangat memuaskan.

"Sehingga wajar jika masyarakat menginginkan Chaidir-Suhartina kembali melanjutkan memimpin Maros untuk periode kedua," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Lebih lanjut, Ni’matullah menyampaikan, untuk Pilkada Maros 2024 nanti, ia berharap selain Demokrat yang mengontrol 2 kursi DPRD Maros, dan PAN 12 kursi, Golkar (6 kursi) dan NasDem (4 kursi).

"Dan partai-partai lainnya yang belum menyatakan dukungannya, bergabung dan mendukung pasangan ini. “Tidak apa-apa jika nantinya Chaidir-Suhartina melawan kotak kosong," ujar dia.

Hingga saat ini Demokrat juga sudah memberikan Surat Tugas kepada pasangan calon yang sudah terbentuk, yaitu Darmawangsa Muin-Rismawati Nyampa di Kabupaten Gowa, Andi Roesman- Baso Rahmanuddin di Kabupaten Wajo. (Suryadi/B)

  • Bagikan