Pj Bupati Bantaeng Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Kemenkumham RI 

  • Bagikan
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Makassar.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berhasil meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat (14/6).

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menerima Penghargaan Anubhawa Sasana yang merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pada kesempatan tersebut Pj Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Bantaeng, Muhammad Azwar dan Camat Bissappu, Andi Sultan.

Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Yasonna menyampaikan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah. 

“Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum pengembangan Desa/Kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” kata dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa penambahan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulsel. Sebelumnya, provinsi tersebut telah memiliki 48 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan dengan peresmian ini, jumlahnya bertambah menjadi 81.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang baik, mulai dari pembentukan, pembinaan, hingga peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kami juga berterima kasih kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, serta Kepala Desa/Lurah yang senantiasa membimbing dan mendampingi kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam pembangunan kesadaran hukum di masyarakat. Semoga sinergisitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut,” tutup Liberti Sitinjak. (Jet)

  • Bagikan