Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI

  • Bagikan
Konferensi pers yang digelar Telapak, secara hybrid pada Sabtu (15/6/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perkumpulan Telapak Indonesia (Telapak), sebuah organisasi yang terdiri dari aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, dan masyarakat adat, telah mengeluarkan rekomendasi kepada tiga pihak, yaitu PT Vale Indonesia (PTVI), masyarakat di lima desa lingkar tambang Blok Tanamalia PTVI, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rekomendasi ini merupakan hasil dari kunjungan dan kajian sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dilakukan oleh Telapak sejak Mei hingga Juni 2024 di desa-desa sekitar konsesi pertambangan Blok Tanamalia PTVI.

Dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid pada Sabtu (15/6/2024), Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merespon dugaan pelanggaran HAM oleh PTVI, seperti yang dilaporkan oleh Friends of the Earth (FoE) Jepang pada 29 Agustus 2023.

"Khususnya terkait aktivitas PTVI di Blok Tanamalia. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil kunjungan dan kajian yang dilakukan oleh Telapak," kata Muhammad Djufryhard.

Ia menyarankan agar PTVI segera melakukan musyawarah dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia untuk membangun kesepahaman dan mitigasi konflik sejak dini. Dialog terbuka dan mediasi dengan tokoh desa atau mediator independen tanpa keterlibatan aparat keamanan negara juga diutamakan.

"Melakukan kemitraan, pemberdayaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi," ujarnya.

  • Bagikan

Exit mobile version