LUWU, RAKYATSULSEL - Satlantas Polres Luwu mengamankan dua orang pelajar pengendara motor yang viral di media sosial, melakukan aksi fresstyle di Jalur Dua Lapangan Andi Djemma Kota Belopa, dimana kedua pelaku aksi yang masih berstatus sebagai pelajar SMA ini telah diamankan di Mapolres Luwu. Minggu (16/06/2024).
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, pelajar tersebut melakukan aksi freestyle mengangkat bagian depan motornya dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Dari video yang terlihat, aksi tersebut dilakukan pada siang ataupun sore hari dengan kondisi kendaraan yang cukup padat.
Kedua pelajar yang masih duduk di bangku kelas X dan XI SMA ini, atas aksi yang mereka lakukan berujung dengan dengan permintaan maaf dan sanksi.
Atas aksi yang dinilai cukup membahayakan pengendara lain tersebut, personil Satlantas Polres Luwu menjemput keduanya di kediamannya masing - masing. Serta diwakili orang tuanya datang ke Polres Luwu untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menuturkan bahwa, kedua pelajar yang diamankan hari ini masing-masing mempunyai peranan tersendiri, dimana satu orang sebagai joki fresstyle dan satu lainnya sebagai perekam dan di share dan di tandai di grup media sosial fresstyle yang mereka buat.
“Untuk kedua pelajar tersebut kami berikan efek jera berupa tilang, penahanan kendaraan yang mereka gunakan selama 3 bulan, serta kami lakukan edukasi kepada kedua pelajar tersebut dan orang tuanya agar turut serta mengawasi pergaulan anak-anak kita ini, termasuk edukasi ini juga untuk masyarakat khususnya para pelajar yang masih ingin melakukan aksi fresstyle agar berpikir dua kali untuk melakukan aksi yang berbahaya bagi dirinya dan orang lain di jalan raya.” Ucap AKP Jumanto.
“Melihat peristiwa ini, kami dari Satlantas Polres Luwu juga tidak henti hentinya akan terus melaksanakan imbauan dan edukasi pengendara melalui berbagai kegiatan, termasuk turun langsung ke sekolah-sekolah dan memasang spanduk himbauan”. Ungkapnya.
Sementara, dua pelajar yang didampingi oleh kedua orang tuanya masing-masing, saat berada di Polres Luwu, langsung memohon maaf dan mengakui perbuatannya tersebut yang membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lain, serta berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi dan siap menerima konsekuensinya jika mengulangi perbuatan yang sama. (*)