MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia mengeklaim keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulsel.
"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," ucap Yasonna di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/06/2024).
Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Kehadiran desa/kelurahan hukum, ujar Yasonna, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham," tutur Yasonna.
Kemenkumham sendiri telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat. Di antaranya penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi.
Selain itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Menkumham menyampaikan bahwa Kemenkumhan telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di
tahun 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali. Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Lurah/Kepala Desa yang berasal dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Yasonna berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
"Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang," katanya.
Adapun 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini, tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota. Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, jika di Provinsi Bangka Belitung juga saat ini terdapat 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Dari 41 Desa/ Kelurahan tersebut, 2 berasal dari Kabupaten Bangka, 4 dari Kabupaten Bangka Barat, 6 dari Kabupaten Bangka Selatan, 6 dari Kabupaten Bangka Tengah, 7 dari Kabupaten Belitung, 10 dari Kabupaten Belitung Timur, serta 6 dari Kota Pangkalpinang.
"Saat ini ada 146 Desa Binaan menuju desa Sadar Hukum. 32 Diantaranya sedang berproses menuju Desa Sadar Hukum di tahun 2024," ucap Harun. (*)