MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh menunjuk Andi Darmawan Bintang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah ( Sekda) Sulsel.
Diketahui, masa jabatan Andi Muhammad Arsjad sebagai Pj Sekda Sulsel, berakhir 15 Juni 2024 lalu.
Prof Zudan sapaan akrab Pj Gubernur Sulsel menyampaikan, penunjukan Andi Darwaman Bintang sebagai Plh Sekda Sulsel juga melihat pada tanggung Pj Sekda yang pernah juga ia emban pada tahun 2023 lalu.
“Untuk pelaksana harian saya menunjuk Pak Darmawan Bintang sebagai Pelaksana Harian, karena juga sudah menjadi Pj Sekda sebelumnya,” tuturnya, Senin ( 17/6/2024).
Ia mengutarakan, untuk perpanjangan Andi Muhammad Arsjad sebagai Pj Sekda juga sudah tidak dapat lagi dilakukan.
“Karena Pak Arsyad itu sudah tidak boleh diperpanjang lagi,” ungkapnya.
Untuk Informasi, Andi Darmawan Bintang pernah menjabat sebagai Pj Sekda saat Andi Sudirman Sulaiman masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Saat ini Andi Darmawan Bintang juga sebagai pejabat Definitif Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Kerja, dan Tata Ruang (SDACKTR).
Sementara untuk Andi Muhammad Arsjad adalah pejabat definitif Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel. (Abu/A)