PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Pada momentum Idul Adha 1445 Hijriah, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung salurkan 48 hewan kurban. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, Senin, (17/6/24).
Dwi mengatakan, 48 hewan kurban yang disalurkan terdiri dari 15 ekor sapi dan 33 ekor kambing.
"Alhamdulillah, pada tahun ini terdapat peningkatan jumlah hewan kurban yang disalurkan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu," ujar Dwi.
Dituturkan Dwi, penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di Lapas dan Rutan, juga secara mandiri di masjid area kediaman pegawai.
Adapun Lapas/ Rutan yang melaksanakan Shalat Idul Adha berjamaah yang dirangkaikan dengan penyembelihan hewan kurban adalah Lapas Kelas IIA Pangkalpinang (1 ekor sapi dan 4 ekor kambing), Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (5 ekor sapi dan 5 ekor kambing), LPKA Kelas II Pangkalpinang (2 ekor kambing), Lapas Kelas IIB Sungailiat (2 ekor kambing), Rutan Kelas IIB Muntok (2 ekor kambing) dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan (5 ekor kambing).
Kemudian, 22 hewan kurban lainnya disalurkan secara mandiri melalui masjid masing masing oleh jajaran Kantor Wilayah (5 ekor sapi dan 11 ekor kambing), LPP Pangkalpinang (1 ekor kambing), Bapas Pangkalpinang (3 ekor sapi), Kanim Pangkalpinang (1 ekor sapi) dan Kanim Tanjungpandan (1 ekor kambing).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi peningkatan jumlah hewan kurban yang disalurkan pada tahun ini.
"Semoga dengan berqurban ini makin meningkatkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, rasa syukur dan ketaqwaan," ujar Kakanwil Harun. (*)