WAJO, RAKYATSULSEL - Ratusan warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akan berunjuk rasa di Kantor Bupati Wajo. Rencana aksi itu buntut persoalan pembebasan lahan 1.934 Hektare (Ha) PTPN XIV Keera.
Perwakilan warga Keera, Ambo Wela menyebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tanah yang seharusnya diperuntukkan masyarakat, sampai saat ini belum mampu diselesaikan oleh Pemda Wajo.
Rencananya unjuk rasa di beberapa titik. Mulai Kantor PUPR Kabupaten Wajo, Polres Wajo, BPN/ATR Wajo, dan Kantor Bupati Wajo.
"InsyaAllah pekan depan masyarakat akan turun unjuk rasa. Kami akan ke kantor PU karena Kadis PU pernah menjadi camat di Keera. Kami juga akan menginap di Kantor Bupati sampai tuntutannya dapat dituntaskan oleh Pemda," katanya Selasa (18/6/24).
Selain unjuk rasa, mereka juga akan membawa sejumlah bukti-bukti transaksi dugaan jual beli lahan milik negara yang dikelola PTPN XIV Keera. Seperti kuitansi pembayaran Sismiop pada tahun 2012-2013.
Bukti-bukti itu nantinya akan diserahkan langsung ke Pj Bupati, kapolres, kepala Kejaksaan, dan kepala BPN/ATR Wajo.
"Lahan 1.934 Ha yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat Keera melalui kelompok, tetapi pada kenyataan tanah itu diduga sudah habis diperjualbelikan oknum pejabat. Bukti-bukti seperti kuitansi pembayaran sismiop dan dokumen lainnya kami akan serahkan semua," jelasnya.
Peta blok, dokumen jual beli lahan oknum pejabat dan dokumen penerbitan sertifikat lahan pun bakal diserahkan.
"Kuitansi ke kepala Desa Ciromanie sampai sekarang tidak bisa ditunjukkan lokasi lahannya. Parahnya lagi ada dokumen penerbitan lahan negara," lanjutnya.
Diketahui, lahan negara seluas 1934 Ha sebhagian telah dialihkan ke Kecamatan Gilireng untuk menutupi lahan transmigrasi melalui surat rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Kebun Keera dengan nomor 201/588/DISHUTBUN tertanggal 12 Juli 2014 yang ditandatangani Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru. (*)