Penuhi Syarat, Pasangan Abdul Rahman – Daeng Marowa Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

  • Bagikan

Untuk PPK di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Taka Bonerate yang mengalami kesulitan jaringan, data dukungan akan dikirim dalam bentuk file. Verifikasi faktual akan berlangsung dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024. "Kami akan melakukan verifikasi faktual selama 14 hari," tambah Dewantara.

Metode pelaksanaan verifikasi faktual akan melibatkan tiga metode:

  1. Tim Verfak mengunjungi langsung pendukung dalam data dokumen dukungan.
  2. Jika pendukung tidak ditemukan, KPU akan menghubungi Liaison Officer (LO) untuk mengumpulkan pendukung tersebut di satu tempat untuk diverifikasi oleh Tim Verfak.
  3. Jika kedua metode tersebut belum berhasil, LO dapat menghadirkan pendukung ke sekretariat PPS untuk dilakukan verfak.

Menanggapi hal ini, LO Bapaslon Perseorangan ARM-DM, Andi Fajar, menyatakan kesiapannya membantu KPU dalam proses verifikasi faktual. "Mandat dari bapaslon untuk teman-teman koordinator kecamatan (korcam), kordes, dan kordus telah kami serahkan. Nama-nama tersebut akan diserahkan malam ini agar bisa dihubungi oleh tim verfak," ungkap Andi Fajar.

Jika hasil verfak tidak memenuhi syarat minimal dukungan, Bapaslon dapat mengajukan dokumen dukungan minimal dua kali lipat dari kekurangan syarat minimal pada perbaikan kedua, tanpa batas maksimal jumlah dukungan yang diajukan.

Rapat pleno tersebut diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Nomor 318/Pl.01.4-ba/7301/2024 Tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada Andi Fajar selaku LO Bapaslon Perseorangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, didampingi Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Iskandar, Ahmad S, dan Muhamad Arsat. Hadir pula Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Kepulauan Selayar, LO, dan Operator Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa, serta undangan lainnya. (*)

  • Bagikan